Lantai Rumah Siti Halimah Ditimbun Tanah

    Lantai Rumah Siti Halimah Ditimbun Tanah

    ROKAN HILIR - Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi rumah layak huni milik Siti Halimah merupakan sasaran 9 program TMMD ke 111 Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil). Rumah layak huni tersebut tepatnya berada di Dusun Meranti Jaya Kepenghuluan Bagan sinembah Jaya RT 12, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira). Pengerjaan RTLH tersebut memiliki peningkatan yang signifikan. Hal tersebut dikarenakan kegigihan dan kerja keras Satgas TMMD bersama warga.

    Danramil 03 Bgs Kapten Inf Y Mendropa mengatakan, pada hari ke 14 pelaksanaan program TMMD ini, pembangunan RTLH telah memasuki tahapan penimbunan tanah untuk lantai, melangsir material serta melanjutkan plester dinding.

    "Kita terus menggesa pembangunan RTLH ini agar bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, "katanya Danramil.

    Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat setempat yang senantiasa memberikan dukungan kepada TNI dalam pembangunan RTLH tersebut. (andi/***)

    Riau Rohil
    Andy Gunawan Riothallo

    Andy Gunawan Riothallo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Serda Andi Jusilah: Keberhasilan...

    Artikel Berikutnya

    TNI dan Warga Gesa Laksanakan Aukas Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Lapas Tembilahan Gelar Skrining HIV Bagi Warga Binaan Bersama Puskesmas Gajah Mada   
    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Progres Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti   
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara

    Ikuti Kami